Hansip Rangkap Pengedar Togel Ditangkap

Hansip Sal merangkap jual togel.(dam)
Hansip Sal merangkap jual togel.(dam)

TRANSINDONESIA.CO  – Seorang hansip dibekuk Polsek Metro Pesanggrahan di Jalan H. Liun, Pesanggrahan Utara, Kec Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014) sore. Sal, 50 tahun, dibekuk karena selain menjadi hansip juga kedapatan berjualan kupon judi toto gelap (togel).

Dari tangan Lelaki yang sehari-harinya sebagai petugas hansip keamanan ini kedapatan Lembar kertas rekap judi togel dan uang tunai Rp250 ribu.

Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Deddy Arnadi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Bowo Sutrisno mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang oknum hansip menjual togel di wilayah Petukangan utara.

Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan ternyata benar. Tersangka kemudian dibekuk tanpa perlawanan saat menjual kupon judi togel.

“Dari pengakuannya sudah empat bulan berjualan togel, hal tersebut terpaksa dilakukannya guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena penghasilannya sebagai hansip dirasa tidak cukup,” kata Kapolsek.

Dari pengakuan Hansip dalam waktu sehari bisa memperoleh omset penjualan togel sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Ia akan mendapatkan persenan 15 persen. “Uang hasil penjualan togel disetor ke Z, di daerah Cipadu Tangerang,” kata Kompol Deddy Arnadi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana selama-lamanya 10 tahun penjara.(dam)

Share