
TRANSINDONESIA.CO – Isu yang berkembang sabu-sabu yang dipakai oknum Kejaksaan Negri (Kejari) Medan saat menggelar pesta narkoba di salah satu hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, sitaan milik Negara, Sat Res Narkoba Polresta Medan masih mendalami kasus tersebut.
“Kalau sabu-sabu itu milik sitaan negara masih kita lakukan pendalaman,” ujar Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander, Jumat (12/9/2014).
begitu juga halnya dengan jumlah barang bukti sabu seberat 3 gram yang ditemukan di lokasi kejadian, Donny membantahnya dan mengatakan kalau sabu tersebut ditemukan hanya 0,5 gram.
“Jangan berasumsi yang lain-lain, berat sabunya hanya 0,5 gram,” tegas dia.
Saat ditanya lebih lanjut Donny enggan berkomentar.
“Intinya kasus ini masih kita dalami, nanti kita ekspos. Sudah dulu ya, saya mau kerja,”ujarnya.
Seperti diketahui, seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejari Medan, jaksa bernisial IS, ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu, disalah satu hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (9/9). Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan seorang teman wanitanya dan sabu-sabu seberat 0,5 gram.(sur)