TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan Resmob Satreskrim Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kresek berhasil membekuk dua pelaku pencurian di rumah KH Thoyib di Kampung Sekujang Rt 001/001, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni Musa, 26 tahun, warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, dan Padeli, 28 tahun, warga asal Kabupaten Serang, Banten.
Keduanya dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian dengan modus operandi mencongkel jendela di kediaman KH. Toyib, 50 tahun, tokoh masyarakat di Kampung Sekujang, pada Jumat (5/9/2014) dinihari.
Pelaku membawa kabur cincin emas 24 karat seberar 5 gram dan sebuh HP milik korban.
Kronologis kejadian, ke dua pelaku mencongkel jendela saat sang kiai masih terlelap, yakni sekira pukul 04:00 WIB. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak HP dan emas 24 karat milik KH Toyib. Tidak hanya sebatas mencuri saja, kedua pelaku berlanjut dengan aksi nekatnya, melakukan teror dan pencobaan pemerasan terhadap istri korban. Pelaku melakukan aksi teror tersebut mengunakan HP jarahan korban.
Selanjutnya Jajaran Reskrim Polsek Kresek dan Resmob Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku kemudian berhasil dibekuk setelah polisi berhasil melakukan penyamaran dan mencoba untuk membeli HP pelaku.
“Pada Juma’at malam sekira pukul 23:00 WIB pelaku berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” ungkap Ipda Eddy Sumantri Saputra, Kanit VI Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Minggu (7/9/2014).
Menurut Eddy, kedua pelaku dibekuk saat pihaknya melakukan penyelidikan atas keberadaan kedua pelaku yang di ketahui berada di wilayah Kabupaten Serang. Kedua tersangka tersebut dicokok saat berada di Kampung Bojong Rt.001/001 Desa Cakung Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kresek untuk diproses lebih lanjut,” tuntasnya.(her)