TRANSINDONESIA.CO – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat periode 2009-2014 akan menerima dana tali asih dari pemerintah daerah, sebesar Rp588 juta lebih.
Sekretaris DPRD NTB Azhari di Mataram, Selasa mengatakan, pemberian dana tali asih itu, sebagai bentuk pengabdian dan penghargaan selama menjabat sebagai anggota DPRD NTB.
Ia menyebutkan, untuk masing-masing mantan anggota dewan rata-rata menerima dana tali asih sebesar Rp11 juta. Tetapi ada juga yang mendapat Rp1,9 juta, tergantung lama pengabdian di lembaga legislatif tersebut.
Sebab, dari 55 anggota DPRD NTB periode 2009-2014, terdapat tiga orang yang merupakan anggota dewan pergantian antar waktu (PAW).
“Jadi dana yang diberikan itu bervariasi besarannya, mulai Rp1,9 juta, Rp11 juta sampai tertinggi diberikan untuk mantan ketua Rp13 juta,” kata Azhari.
Ia menjelaskan, alokasi dana untuk pembayaran tali asih 55 anggota DPRD NTB periode 2009-2014 tersebut diperoleh melalui APBD. Setiap anggota dewan yang mendapat dana tali asih tersebut di potong 15 persen untuk PPN.
“Mereka inilah yang akan mendapat dana tali asih, tetapi bagi yang terpilih kembali juga tetap mendapatkan dana tersebut,” ucapnya.
Namun, meski para mantan anggota DPRD menerima dana tali asih, kata Azhari tidak semua mengambilnya uang tersebut, dengan alasan harus melunasi beberapa tunggakan yang belum dibayar.
“Mulai hari ini kita sudah bayarkan kalau ingin diambil, tetapi ada yang tidak mengambil karena harus membayar tunggakan,” Jelas Azhari.(ant/sun)