TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) minta pemerintah daerah setempat segera menertibkan penambang emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di wilayah pegunungan.
“Aktivitas pada penambang liar sudah sangat meresahkan warga terutama yang ada di kaki gunung beberapa kecamatan Bolsel, sebab jika musim penghujang seperti sekarang ini, banyak material yang terbawa arus air akibat erosi,” kata Djoni Dudu, salah satu tokoh maayarakat Molibagu Kabupaten Bolsel, Senin (1/9/2014).
Areal peti yang menjadi sasaran sejumlah warga penambang, kata Djoni merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
“Sudah sering terjadi banjir bandang di daerah ini, yang membawa material berupa batang kayu golondongan, bebatuan dan pasir, ” kata Djoni .
Dia menjelaskan, wilayah tambang tersebut memang sangat membantu peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi lebih banyak yang disengsarakan dengan adanya kegiatan tersebut, serta dari segi pendapatan asli daerah sangat merugikan.
Selama ini tidak ada kontribusi para penambang untuk menambah kas daerah Kabupaten Bolsel, kata Djoni.
Djafar Ente salah seorang warga Miyambanga mengatakan, selain berimbas pada bencana banjir bandang di wilayah tersebut, keberadaan para Peti telah merusak lingkungan terutama pencemaran lingkungan.
“Pengelola Peti banyak menggunakan mercuri dalam mengolah emas, sedangkan airnya banyak yang dibuang dan mencemari lingkungan,”kata Djafar.
Menurut dia, pemerintah daerah harus segera menertibkan para Peti tersebut, sebab jika ini dibiarkan terus berlangsung maka wilayah di kaki gunung lokasi tambang akan rusak dan tercemar dan akan terjadi banjir bandang yang besar.
Penertiban harus dilakukan bekerja sama dengan pemerintah wilayah tetangga yakni Bone Bolango,” kata Djafar.(ant/jei)