Menyambut kemeriahan HUT DPR RI ke-69, 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) kembali disahkan DPR. Ini tambahan capaian positif bagi DPR jelang berakhirnya masa kerja. Dari 22 RUU itu, 11 RUU di antaranya menyangkut Prolegnas, 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB), 5 RUU Perjanjian Internasional, dan 3 RUU Anggaran.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda khusus HUT DPR RI, Jumat (29/8/2014).
Selain ke-22 RUU tersebut, kemungkinan besar jumlah RUU yang segera diselesaikan akan terus bertambah hingga akhir September 2014 mendatang.
Secara lebih rinci, Priyo menyampaikan beberapa RUU yang telah disahkan menjadi UU. Di antaranya dari Prolegnas adalah UU Keinsinyuran, UU Kesehatan Jiwa, dan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dari RUU Daerah Otonomi Baru ada 3 (tiga) pemekaran, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah. Ketiganya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara RUU Perjanjian Internasional di antaranya menyangkut UU Pengesahan Perjanjian antara Indonesia dan India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Lalu ada UU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan India. Dan ada UU tentang Pengesahan Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir.
Di bidang anggaran, RUU yang sudah disahkan adalah UU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012. Selain itu, ada UU APBN 2012 dan UU APBN 2014. Semua RUU yang sudah disahkan tersebut merupakan capaian monumental ketika masa kerja tinggal menghitung hari.(vv/fer)