
TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Mimika, Papua, Fandanita Silimang mendesak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua menindak tegas oknum-oknum petugas Lapas Kelas IIB Timika yang melarikan puluhan narapidana dan tahanan.
“Kami sangat menyesalkan kinerja Lapas Timika karena sudah berulang kali banyak napi dan tahanan kabur bahkan dibiarkan bebas berkeliran di luar Lapas. Kalau selalu ada kejadian seperti ini, Kanwil Kemenkumham Papua harus bertindak. Jangan seolah-olah ada pembiaran,” kata Fandanita kepada Antara di Timika, Rabu (27/8/2014).
Ia menilai perlu diadakannya investigasi secara menyeluruh oleh tim Kemenkumham terhadap semua petugas yang bekerja di Lapas Kelas IIB Timika.
Kasus kabur dan berkeliarannya puluhan napi dan tahanan penghuni Lapas Timika bisa dilakukan secara sengaja karena ada kerja sama antara oknum petugas dengan warga binaan, atau juga karena fasilitas yang memang tidak memadai.
“Investigasi sangat penting karena bisa jadi fasilitas di Lapas Timika memang tidak memadai. Sepengetahuan kami, sampai saat ini napi dan tahanan yang masih di bawah umur masih digabung dengan orang dewasa karena belum ada Lapas khusus anak,” ujar anggota Komisi A DPRD Mimika dari Partai Republikan itu.
Menurut dia, penegakkan disiplin bahkan proses hukum yang tegas terhadap oknum-oknum petugas Lapas Timika yang lalai atau membiarkan para napi dan tahanan bebas berkeliaran di Timika bisa memulihkan kembali citra penegakkan hukum di wilayah itu.
Namun sebaliknya jika para pelaku kejahatan seperti kasus pembunuhan, korupsi, pemerkosaan sengaja dibiarkan menghirup udara bebas di luar Lapas maka hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum.
“Kalau orang yang melakukan kejahatan bisa bebas keluar masuk penjara, ini tidak akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan maupun orang lain. Kalau memang Kanwil Kemenkumham Papua tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, kami minta Kemenkum HAM mengambil alih penanganan masalah ini,” ujar Fandanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Lapas Timika, sejumlah tahanan dan nara pidana penghuni Lapas Timika kembali kabur beberapa hari lalu setelah melompati pagar tembok belakang area Lapas Timika. Para napi yang kabur itu terdiri dari SS, GF, EK, AH, KF, dan NL.
Kaburnya sejumlah tahanan dan napi tersebut hanya berselang beberapa pekan setelah 29 napi dan tahanan lainnya juga kabur dari Lapas Timika.
Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas II B Timika, Munir Kossa mengatakan dua tahanan dan enam nara pidana yang kabur itu masih sementara dalam identifikasi dan pencarian.
Terkait dengan kondisi buruknya kinerja Lapas Kelas IIB Timika, Kanwil Kemenkumham Papua telah mencopot jabatan Pjs Kalapas Timika, Sroyer Simon Petrus dan sejumlah anak buahnya.(ant/kum)