DPRD Jabar Dorong DOB Kota dan Kabupaten

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai rencana memiliki 42 Kota/Kabupaten di Jabar.

“Sekarang baru 27, jadi kita terus berharap lahirnya DOB,” kata Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah di Bandung, Rabu (20/8/2014).

Ia menuturkan, wujud dukungan pembentukan pemerintah baru itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jabar telah mengalokasikan anggaran bagi DOB yang sudah disahkan.

Setiap DOB, kata Deden, mendapatkan dana bantuan untuk penyelenggaraan pemerintah baru kota/kabupaten masing-masing Rp3 miliar.

“Setelah mendapatkan pengesahan dari DPR RI, maka ada kewajiban Pemprov Jabar untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan baru,” katanya.

Ia menyebutkan, DOB di Jabar yang baru selesai dibentuk dan sudah berjalan pemerintahannya yakni Kabupaten Pangandaran, sedangkan yang sudah diusulkan yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, termasuk Garut Selatan.

Menurut dia, DOB yang diusulkan telah memenuhi persyaratan seperti jumlah penduduk dan luas wilayah, tetapi belum ada kepastian dari DPR RI terkait pengesahan rancangan undang-undang pembentukan DOB itu.

“Persyaratan sudah dilengkapi sesuai surat gubernur ke DPRD, dan sudah lama diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Menurut dia, belum disahkannya DOB di Jabar, kemungkinan DPR RI memiliki prioritas lain dalam pengesahan RUU tersebut.

Ia berharap, RUU untuk DOB di Jabar dapat secepatnya disahkan 2014 setelah pergantian anggota DPR RI.

“Persyaratan dari kami sudah siap, sehingga berharap bisa segera terbentuk,” katanya.(ant/din)

Share