DPRD Ketok Palu Pemekaran Provinsi Riau Pesisir

DPRD Riau.(dok)
DPRD Riau.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Riau melalui sidang paripurna menyetujui usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang termuat dalam rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2014-2019 dengan catatan khusus.

“Berdasarkan rapat enam pimpinan fraksi, Ketua Pansus RPJMD dan beberapa anggota disepakati perumusannya nanti adalah khusus tentang pemekaran provinsi ini adalah dibicarakan lebih lanjut dengan kepala daerah,” kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Senin (18/8/2014)

Sebelum menanyakan dan meminta persetujuan kepada kepada semua anggota dewan, salah satu anggota, Sumiyanti melakukan interupsi. Ia mengatakan karena ini adalah peraturan daerah (perda), menurutnya tidak boleh ada catatan.

“Karena Mahkamah Konstitusi mengatakan kalau kita bikin catatan dalam sebuah aturan itu dianggap tidak ‘legitimate’. Kalau itu kesepakatannya dibicarakan dulu dengan ekskutif. Pembahasan tentang pemekaran harus ‘didrop’, ucapnya.

Akan tetapi, kemudian Johar mengatakan bahwa seperti yang dikatakan ketua pansus, selesai disahkan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Barangkali menteri dalam negeri saja nanti yang mengoptimalkannya,” ujarnya.

Ketua DPRD kemudian kembali meminta dan menanyakan persetujuan dari segenap anggota dewan terkait raperda RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2019.

“Apakah saudara dapat menerima dan setuju terhadap laporan pansus rancangan peraturan daerah RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 seperti yang disampaikan juru bicara tadi dengan catatan khusus tentang pemekaran provinsi akan dibicarakan lebih lanjut dengan kepala daerah sehingga rancangan perturan itu dapat jadi peraturan daerah, setuju saudara?,” tanyanya kepada seluruh anggota dewan.

“Setuju,” serentak dewan diiringi ketok palu dari M. Johar Firdaus.

Sebelumnya, penyampaian laporan hasil pansus RPJMD Riau 2014-2019 menuai interupsi oleh anggota dewan karena memuat usulan tersebut.”Kalau menyangkut pemekaran kabupaten/kota bukan masalah, tapi menyangkut pemekaran Provinsi Riau Pesisir jadi pembicaraan yang alot. Apakah ini sudah dikaji matang?,” kata anggota fraksi Golkar, Masnur.(ant/ful)

Share