TRANSINDONESIA.CO – AirAsia, maskapai penerbangan berbiaya hemat terbaik di dunia selama enam tahun berturut-turut, menyesalkan adanya rencana penghentian layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhitung 10 Agustus 2014.
Apabila rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, maka seluruh penumpang rute internasional yang berangkat dari Terminal 3 menjadi pihak paling dirugikan.
Para penumpang dipaksa menjalani proses imigrasi yang panjang, membingungkan, dan melelahkan. Mereka diminta tiba di bandara paling lambat 4 jam sebelum keberangkatan, dimana dalam kondisi normal cukup 2 jam paling lambat tiba di bandara. Hal ini dikarenakan para penumpang rute internasional harus naik bus dari Terminal 3 ke Terminal 2 guna menjalani proses imigrasi sebelum kembali naik bus menuju pesawat yang diparkir di apron Terminal 3.
Guna mendukung kelancaran proses ini, Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinilai wajib menyediakan sarana bus untuk mobilisasi penumpang dari Terminal 3 menuju Terminal 2 dan sebaliknya.
Jika layanan imigrasi benar-benar hilang dari Terminal 3, AirAsia juga terpaksa mengubah sebagian prosedur operasional standar diantaranya adalah menutup konter check-in penerbangan internasional 110 menit sebelum jadwal keberangkatan atau jauh lebih awal dibandingkan dengan saat ini yaitu 45 menit.
Adapun seiring ditiadakannya layanan imigrasi di Terminal 3, maka lokasi kedatangan penerbangan internasional AirAsia juga akan berpindah ke Terminal 2.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengatakan, “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang akan timbul apabila rencana dihentikannya layanan imigrasi di Terminal 3 ini benar-benar dilaksanakan. AirAsia memohon maaf kepada para pelanggan atas hal yang berada di luar kuasa kami.”
Dengan 30 penerbangan internasional per hari dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka kebijakan pemindahan imigrasi ini akan berdampak pada sekitar 4.000 penumpang AirAsia setiap harinya.
“AirAsia sebelumnya juga tidak diberi cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait rencana ditiadakannya layanan imigrasi di Terminal 3. Terbatasnya waktu untuk sosialisasi berpotensi mengakibatkan tidak seluruhnya penumpang internasional AirAsia terinformasikan dengan baik. Bagaimanapun, AirAsia akan melakukan yang terbaik untuk mengakomodir kebutuhan seluruh penumpang serta membutuhkan dukungan dari operator bandara,” papar Sunu.
Lebih lanjut, ditiadakannya proses imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekaligus mencerminkan kemunduran tingkat pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Apabila pihak imigrasi dan operator bandara ingin agar AirAsia kembali memindahkan operasional penerbangan internasional ke Terminal 2 sebagai solusi, maka diperlukan jaringan telekomunikasi untuk mendukung sistem IT di konter check-in. Di samping itu, sesuai dengan standar layanan bandara kepada maskapai, kami membutuhkan fasilitas check-in yang dilengkapi conveyer belt, ketersediaan parkir pesawat, kepastian adanya boarding lounge, dan adanya area bagasi,” tambah Sunu.
AirAsia merupakan maskapai pertama yang beroperasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, untuk penerbangan domestik sejak 2009 dan penerbangan internasional sejak 2011. Adapun AirAsia Indonesia adalah maskapai nasional dengan jumlah penumpang rute internasional mencapai 4.54 juta penumpang pada 2013 atau terbanyak diantara maskapai nasional lainnya.(met)