TRANSINDONESIA.CO – Rachmawati Soekarnoputri menyayangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Trans Jakarta ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya akan lebih baik bila kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya dengar Jokowi itu juga punya kasus korupsi TransJakarta, kasus itu ditangani di kejaksaan kan harusnya di KPK,” ujar Rachmawati di kediamannya, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Ia menilai kasus tersebut dipolitisir, sehingga pihak Kejaksaan Agung yang menanganinya. Sebab pihak Kejagung terlihat terburu-buru dalam mengambil alih kasus yang duduga melibatkan capres terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini kok tiba-tiba sekali ditangani Kejaksaan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.
Dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.(ini/sof)