Jimly: Tak Ada Beban Pecat Komisioner KPU

Ketua-KPP-Jimly-AsshidiqieKetua DKPP Jimly Asshidiqie

 

TANSINDONESIA.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak memiliki beban untuk memecat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika terbukti melakukan pelanggaran Pilpres 2014.

“Tidak ada beban bagi DKPP untuk memecat KPU sebagai penyelenggara Pilpres,” kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie dalam jumpa pers di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurutnya, DKPP bakal menindak tegas KPU sebagai penyelenggara pilpres yang terbukti berpihak kepada salah satu capres-cawapres. Masalah pidana akan ditangani aparat kepolisian yang memiliki kewenangan.

“Hanya sebatas pemecatan, tapi seandainya tidak puas silakan bertindak ke polisi, karena persoalan pidana itu ada di polisi bukan di DKPP,” tegas Jimly.(ini/sof)

Share