Para tahanan warga asing di Rudenim, Medan.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Dilaporkan 14 warga Srilanka dan Somalia yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen paspor yang resmi terpaksa ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara.
Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purbanus Sinaga, Senin (21/7/2014) mengatakan ke-14 warga negara asing tersebut, yakni 10 warga Srilanka dan 4 warga Somalia.
Belasan orang asing itu, menurut dia, dimasukkan ke Rudenim Medan, Rabu (2/7/2014) karena sempat berkeliaraan di Belawan dan Kota Medan.
“Belasan WN Srilanka dan Somalia itu sempat ditahan Imigrasi Belawan, dan kemudian diserahkan ke Rudenim Medan agar mendapat penjagaan dan pengamanan yang lebih ketat,” ucap Purbanus.
Dia menyebutkan, dalam dua pekan ini, Rudenim Medan terus kedatangan warga negara asing ilegal, karena mereka tidak memiliki surat resmi dan juga tidak memiliki tempat tinggal.
“Untuk sementara waktu, orang-orang asing tersebut dititipkan di Rudenim Medan, dan menunggu dijemput pihak Kedutaan Besar (Kedubes) negara mereka yang berada di Jakarta,” ujarnya.
Purbanus mengatakan, Rudenim Medan, pada Rabu lalu (2/7/2014) juga menerima 13 warga Somalia dan ditempatkan di kamar di institusi hukum tersebut. Sebelumnya Rudenim Medan juga menerima 14 orang Somalia.
“Bahkan Warga Somalia yang berada di Medan, juga minta agar diberikan pekerjaan, karena mereka tidak punya kegiatan apa-apa dan perlu uang untuk makan,” kata orang pertama di Rudenim Medan.
Sebelumnya jumlah warga asing di Rudenim Medan tercatat sebanyak 269 orang dan kini bertambah menjadi 283 orang, dan setiap bulan terus bertambah.
Data di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juli 2014, tercatat 283 orang, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (62 orang), dan Srilanka (40 orang).
Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).(ant/don)