Contoh, perbandingan daging sapi dengan daging babi.(ist)
TRANSINDOENSIA.CO – Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran daging celeng dan gelonggongan pada Ramadhan dan Idul Fitri 2014, Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia bersama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan razia dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya oknum tertentu yang ingin meraup keuntungan besar saat Idul Fitri 1435 Hijriyah ini.
“Memang berkaitan dengan Idul fitri ada oknum tidak bertanggung jawab yang memasukkan daging celeng (Babi) hasil berburu, lalu dikemas, dibawa ke Jakarta dan dioplos,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Senin (21/7/2014).
Kabid Humas mengatakan dalam operasi minggu lalu, pihaknya belum menemukan adanya peredaran daging celeng, daging gelonggolngan maupun daging busuk.
“Dalam operasi yang sudah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan. Nantinya bagi pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut bisa dikenakan UU Kesehatan, KUHP dan kurungan diatas 5 tahun penjara,” tutur Kabid Humas.(yan)