KPU Larang Pengerahan Massa Saat Penetapan Pilpres

kpu-doa-bersama

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan untuk mengundang kedua pasangan capres-cawapres pada hari penetapan pemenang Pilpres, 22 Juli nanti. Meski nanti kedua pasangan diundang, KPU meminta tak ada pengerahan massa.

“Kami mengimbau tidak perlu ada pengerahan massa pada proses penetapan tanggal 22 Juli nanti. Percayakan proses tersebut pada KPU, Bawaslu dan perwakilan pasangan calon yang hadir,” imbau Komisioner KPU Ferry Rizki Kurniansyah di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Ada banyak cara untuk mengawal penetapan hasil Pilpres 2014. Tak perlu dengan mengerahkan massa.

“Khusus hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas yang bisa menimbulkan kerawanan, sebaiknya dihindari,” ujar komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Sigit mengatakan, proses penetapan pemenang Pilpres 2014 oleh KPU digelar secara terbuka. Semua pihak bisa memantau tanpa harus datang ke Kantor KPU.

“Toh proses rekap nasional ini terbuka untuk publik dan dapat sorotan secara luas melali publikasi media,” tandas dia.(fer)

Share