Ini Dua Titik Kritis Pasca Pemungutan Suara

sby-terima-dua-capresPresiden Susilo Bambang Yudhoyono

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar sidang paripurna kabinet membahas persiapan menyambut Hari Idul Fitri 1435 H, di Kantor Presiden, Kamis (17/7/2014), didampingi Wapres Boediono.

Sidang mendengarkan laporan kesiapan dari para menteri terkait seperti Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perdagangan M. Lutfi, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Kapolri Jenderal Sutarman.

Pada pengantarnya, SBY terlebih dahulu mengulas ulang situasi politik, sosial, dan keamanan pasca pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).

“Alhamdulillah berkat kesadaran masyarakat, kepemimpinan capres-cawapres dan tim, dan kesigapan jajaran pengamanan Kapolisian dan TNI, situasi politik sosial dan keamanan terjaga dengan baik,” ujar Presiden SBY.

Pasca pemungutan suara, menurut SBY, ada dua titik kritis. Pertama, tanggal 22 Juli dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemungutan suara. Kedua, dengan asumsi akan ada perselisihan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka putusan MK atas perselisihan tersebut berkemungkinan menimbulkan permasalahan politik, misalnya, tidak serta merta pasangan capres dan cawapres menerima hasil itu.

“Saya telah menyampaikan kepada KPU dan MK untuk bertindak secara profesional, kredibel, dan memproses segala sesuatu dengan transparan dan tanggung jawab,” SBY menjelaskan.

Untuk itu Presiden SBY kembali menyeru kepada rakyat Indonesia untuk bersama menjaga, mengawal, dan berkontribusi agar proses politik dan demokrasi ini dapat berjalan dengan damai, demokratis, aman, tertib, dan lancar. Masyarakat juga wajib mengawal dan mengawasi kedua lembaga utama, KPU dan MK, agar benar-banar menjalankan tugasnya dengan baik.(pri/sof)

Share