Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
TRANSINDOENSIA.CO – Di era globalisasi ini, sering kali muncul anggapan bahwa koperasi sudah tidak relevan lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah anggapan itu. Mengapa?
“Kalau kita ingat sejarah gerakan koperasi di seluruh dunia, bermula dari Eropa. Ketika terjadi revolusi industri, berkembang teori pasar bebas dan ekonomi kapitalistik. Muncul semangat tidak ingin tertinggal dari revolusi industri, ekonomi pasar bebas serta kapitalisme. Itulah latar belakang gerakan koperasi,” kata Presiden SBY saat menghadiri peringatan ke-67 Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/7/2014).
Intinya, ujar SBY, rakyat tidak ingin kemakmuran, kesejahteraan, dan keputusan ekonomi hanya diambil para pemilik modal. “Hendaknya juga di tangan banyak orang, termasuk mereka yang tidak memegang modal. Ini cerminan demokrasi ekonomi,” SBY menambahkan.
Koperasi diniatkan untuk membawa manfaat bersama, baik manfaat ekonomi maupun sosial, bagi anggota. Maka dari itu, lanjut Presiden, koperasi tetap penting dan relevan sepanjang masa. Justru di era globalisasi dimana kesenjangan sosial dan ekonomi banyak terjadi di negara-negara di dunia, pengembangan gerakan koperasi adalah jawabannya.
“Kita ingin kesenjangan tidak semakin melebar, kita ingin makmur dan sejahtera bersama-sama. Oleh karena itu, semangat dan falsafah gerakan ekonomi adalah agar kemakmuran sebuah bangsa benar-benar dirasakan oleh rakyat negara itu,” SBY menegaskan.
Indonesia, terus mengalami pertumbuhan ekonomi hingga pada tahun ini masuk ke dalam 10 ekonomi besar dunia. Menurut SBY, Ini merupakan berita baik, asalkan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Agar pertumbuhan ekonomi bisa dinikmati rakyat, ada empat cara yang harus dicapai.
Pertama, usaha besar dan BUMN harus terus tumbuh berkembang agar menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pemasukan pajak. Kedua, Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) juga terus dikembangkan. Ketiga, dikembangkan koperasi agar kesenjangan tidak melebar dan kesejahteraan secara adil dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Keempat, pemerintah terus membantu, mengasuh, membina dan mendorong kemajuan koperasi. (pri/don)