Bandar Narkoba di Medan Kebal Hukum?

sabu sabu

TRANSINDOENSIA.CO – Residivis yang diduga bandar narkoba di sekitar Jalan Kelambir Lima, Gg Ridho, Tanjung Gusta Medan Helvetia, Sumatera Utara, terkesan kebal hukum. Pasalnya, bandar narkoba ini telihat secara terang-terangan transaksi di depan rumahnya yang berada pas dipinggir sungai.

Namun anehnya Polsek Medan Helvetia diduga membiarkan bandar narkoba tersebut yang sudah meresahkan warga sekitar.

“Sore hari atau malam hari banyak pasiennya datang membeli barang haram. Penegak hukum terkesan membiarkan, ada apa ini,” ujar Q salah satu warga kelambir lima, Jum’at (11/7/2014).

Dikatakannya, meski berkali-kali dilaporkan kepolisi namun tidak juga digubris dan semakin merajalela.

“Tiap hari mereka lewat di gang sambil menggeber sepeda motornya. Memang di gang itu hanya ada empat rumah sehingga terkesan mereka tidak perduli dengan tetangga. Tiap hari ngumpul dirumahnya yang disamping sungai,” ungkapnya.

Sama halnyaa dikatakan R yang juga warga sekitar, pihaknya sudah pernah melaporkan bandar naarkoba itu ke anggota Polsek Medan Helvetia,  namun didiami saja dan terbukti hingga sekarang masih bebas berkeliaran.

“Ada satu kenalan saya di Polsek Medan Helvetia, saat saya adukan ada bandar narkoba dia mengatakaan payahlah menindaknya, karena banyak kenalan mereka di Polsek Helvet,” Ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan Dony Alexander saat dikonfirrmasi terkait bandara narkoba melalui SMS mengatakan akan menindak.

“Terimaksih infonya pak, segera ditindak,” ujarnya.(ib/tim)

Share
Leave a comment