TRANSINDONESIA.CO – Seorang pemuda dibekuk polisi karena judi bola dengan taruhan uang dan ganja empat linting di Jalan Setiakawan, Gang Gerindo, Gambir, Jakarta Pusat, pada nonton bareng (nobar) saat pertandingan Jerman – Brasil, Rabu (8/7/2014) dinihari.
Tersangka EK, 19 tahun, warga Tambora, Jakarta Barat, ditahan di kantor Polsek Metro Gambir sedang dua rekannya masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan pria pengangguran itu disita dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu berikut empat linting ganja.
Keterangan yang diperoleh polisi, terjaringnya pria itu berawal adanya informasi dari warga tentang adanya taruhan sepak bola dunia, sekira pukul 03:00 WIB, antara Jerman VS Brazil.
Petugas pimpinan Panit Narkoba Polsek Gambir AKP Sutrisno, segera meluncur ke tempat pangkalan bemo dan melihat EK asyik nongkrong seorang diri. Ia langsung dibekuk oleh polisi yang juga menemukan ganja di kantong celananya, kemudian dibawa ke Polsek Metro Gambir. Saat diinterogasi, EK yang lulusan SMP ini mengaku kalau ganja yang dipegangnya didapat dari seorang teman berinisial GA, 20.
“Ganja ini milik GA. Ini sebagai taruhan bola, karena dia tidak punya uang, akhirnya ganja dijadikan taruhan,” kata EK, di kantor polisi.
Ia mengaku menjagokan tim Brasil, dan tidak menyangka kalau taruhan main-mainnya ini akan membuat ia berurusan dengan polisi.
Sementara Kapolsek Metro Gambir AKBP Putu Putra Sadana, menuturkan pelaku memang sudah diamankan anggota.
“Mereka kami tangkap karena ada laporan dari masyarakat mengenai taruhan bola menggunakan ganja,” ujar Putu, Jumat (11/7/2014).(dam)