TRANSINDOENSIA.CO – Bank Muamalat mengelola dana haji mencapai Rp5 triliun dari Kementerian Agama. Corporate Secretary Bank Muamalat, Meitra N Sari mengatakan dana tersebut hanya sebagai dana pihak ketiga. “Dana haji ada beberapa gabungan lumayan gede ada di bawah Rp5 triliun,” ujar Meitra saat buka puasa di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Meitra menjelaskan, dana tersebut belum bisa pihaknya kelola . Karena dana haji sifatnya sementara dan belum berani untuk investasi. “Nggak dikemanakan, kecuali Kementerian Agama bilang harus masuk sukuk,” katanya.
Selain itu, bisa saja Muamalat langsung menginvestasikan dana haji dengan sebagai kustodian atau bank penerima dana rekanan sekuritas. “Kalau kita kustodian bisa langsung investasikan,” katanya.(ini/lin)