KPU Sumut Tak Berpengaruh Klaim Kemenangan Capres

kpu-doa-bersamaKantor KPU.(dok)

Trans Global

TRANSINDOENSIA.CO – Pasca Pilpres Rabu (9/7/2014), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) tidak akan terpengaruh dengan klaim kemenangan yang disampaikan masing-masing tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea di Medan, Kamis (10/7/2014), mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada sistem rekapitulasi secara manual yang dilakukan secara berjenjang.

Pola tersebut merupakan cara yang resmi diakui sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 21 tahun 2014 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat bersabar dan tidak terpengaruh dengan klaim kemenangan yang disampaikan tim pemenangan capres/cawapres tersebut.

“Keputusan resmi (tentang pemenangan pilpres) itu dari rekapitulasi manual secara berjenjang,” katanya.

Anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan, pihaknya mengakui jika cukup banyak lembaga survei yang membuat penghitungan cepat (quick count) dan penghitungan berdasarkan hasil di lapangan (real count) dalam pilpres 2014.

Namun pihaknya tidak akan mengacu pada hasil lembaga survei itu. “Realcount yang sebenarnya di tingkat KPU,” katanya.

Anggota KPU Sumut Benget Silitongan mengatakan, meski mengetahui adanya klaim kemenangan dari masing-masing tim pemenangan pasangan capres, tetapi pihaknya tidak berencana mempercepat proses rekapitulasi.

Pihaknya masih mengacu pada yang telah ditetapkan sebagaiman ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pilpres.

Hal itu disebabkan adanya keharusan untuk memenuhi berbagai persyaratan adminidtrasi dan legalitas yang sifat berjenjang dalam kepemiluan di Tanah Air.

“Prosedur dan berita acara di tingkat kelurahan atau kecamatan tidak dapat untuk mempercepat rekapitulasi hasil,” katanya.

Sebelumnya, tim pemenangan Prabowo-Hatta di Sumut mengklaim sebagaai pemenangan di provinsi itu dengan peroleha 62,17 persen suara. Sedangkan tim pemenangan pasangan Jokowi-JK di Sumut juga mengklaim kemenangan dengan perolehan 54,25 persen suara.(ant/don)

Share