Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik.(ist)
TRANSINDOENSIA.CO – Masyarakat diminta untuk ikut mengawal jalannya proses rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden di seluruh jenjang. Sebab mulai hari ini, Kamis, (10/7/2014) sampai Sabtu (12/7/2014) dilakukan kegiatan rekapitulasi di tingkat desa-kelurahan yang dikelola oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami membuka partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti rangkaian kegiatan rekapitulasi agar masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas rangkaian kegiatan Pemilu yang tersisa,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik di Gedung KPU Pusat, Kamis (10/7/2014).
Menurut Husni, KPU membuka ruang kepada kelompok masyarakat sipil dan pegiat pemilu untuk melakukan pemantauan terhadap proses rekapitulasi di tingkat bawah. KPU dan seluruh jajarannya akan bekerja secara profesional dalam menjalankan kegiatan rekapitulasi hingga penetapan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada 22 Juli mendatang.
“Seluruh jajaran penyelenggara pemilu, KPU dan jajarannya, akan terus bekerja secara profesional, netral, independen dan menjaga integritas kelembagaan,” kata Husni.
Usai menjalani tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilpres di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (9/7/2014), jajaran penyelenggara pemilu melakukan tahapan rekapitulasi berjenjang yang dimulai pada Kamis. Rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang PPS selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (12/7/2014).
Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli. Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat selama tiga hari mulai 20-22 Juli.(pi/fer)