Jakarta International School (JIS)
TRANSINDOENSIA.CO – Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua guru Jakarta International School (JIS) berinisial NB dan FT terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
“Betul hari ini (10/7/2014) dua guru JIS NB dan FT diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, penyidik kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu terlapor guru JIS lainnya yakni ED pada Jumat (11/7/2014).
Selain mengagendakan pemeriksaan tiga guru JIS, Rikwanto menyatakan polisi melimpahkan tahap kedua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan lima tersangka tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS AK (6).
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap kedua tersangka AF, Agun, Awan, Syahrial dan Zainal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis ini.
Rikwanto sempat menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara usai memeriksa ketiga guru JIS guna memastikan peningkatan status hukum pengajar sekolah bertaraf internasional itu.
Sebelumnya, salah satu orang tua murid TK JIS melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan beberapa guru ke Polda Metro Jaya sekitar awal Juni 2014.(dam)