TRANSINDONESIA.CO – Mantan pembalap Alex Asmasoebrata melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia DKI Jakarta Winny Erwindia ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Winny memfitnah saya bersama Icuk Sugiarto dan Audi Tambunan di hadapan jajaran KONI sebelum memecat saya,” kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Alex mengatakan Winny memfitnah dirinya bersama Icuk dan Audi mengumpulkan dana sebesar Rp500 juta untuk menyogok kejaksaan mengungkap dugaan kasus korupsi Ketua KONI DKI itu saat duduk sebagai direksi Bank DKI.
Selain mempolisikan Winny, Alex juga mengadukan Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Ashraf Ali dengan tuduhan yang sama.
Alex yang sempat menjabat Sekretaris Umum KONI DKI mengakui terjadi kisruh pada tubuh pengurus organisasi olahraga tersebut.
Menurut Alex, Winny memecat dirinya karena dianggap tidak pernah mengurusi KONI.
Bahkan Alex menyebutkan Ashraf Ali berbicara kepada media bahwa Alex dipecat sebagai pengurus KONI karena tidak pernah masuk dan memajukan induk organisasi olahraga tersebut.
“Cara seperti ini tidak elegan apalagi saya difitnah memeras Rp10 miliar,” ujar Alex.
Ia mengatakan dirinya menanyakan kepada Kejaksaan Agung perihal dugaan kasus korupsi Bank DKI sebesar Rp80 miliar yang ternyata melibatkan Winny.
Alex mengatakan penyidik kejaksaan telah menetapkan Winny sebagai tersangka sejak Juni 2011.
Terkait dugaan keterlibatan Winny pada kasus korupsi Bank DKI, Alex juga akan melaporkan kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya, Ketua KONI DKI memecat 18 orang pengurus dengan alasan efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sesuai hasil rapat anggota.
Posisi Alex sebagai Sekretaris Umum KONI DKI digantikan Gede Sardjana.(ant/dam)