TRANSINDONESIA.CO – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Jayapura. Papua, mengklaim sebagian besar anak usia di bawah 20 tahun melakukan hubungan seks di luar nikah. Data dari KPAD setempat menyebutkan akibat seks di luar nikah itu, banyak anak usia di bawah 20 tahun telah terjangkit HIV/AIDS.
“Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura merilis 2,3 persen dari 300 ribuan penduduk Kota Jayapura telah mengidap HIV/AIDS. Ini sangat
mengkhwatirkan, bahkan ada satu kasus yang ditemukan pada anak berumur 11 tahun telah menderita HIV/AIDS. Ini artinya pada umur 9 tahun telah melakukan hubungan seks,” kata Ketua KPAD Kota Jayapura, Nur Alam, Senin (30/6/2014).
KPAD setempat mencatat 75 persen usia produktif yakni 18-49 tahun telah melakukan hubungan seks bebas dan mengakibatkan HIV/AIDS tertular melalui hal ini. Data sementara HIV/AIDS di Kota Jayapura terdapat 3.242 kasus, diantaranya HIV 379 kasus dan AIDS 2.863 kasus.
“Kami terus mengupayakan untuk sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan organisasi kemasyarakatan, bahkan di bulan Ramadhan, kami tetap melakukan sosialisasi, terutama di masjid,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Papua mencatat hingga akhir 2013 ditemukan 15.557 kasus HIV/AIDS. Daerah penyebaran paling tinggi terdapat di Kabupaten Mimika, Nabire, Merauke dan Kota Jayapura. Kota Jayapura yang merupakan daerah transit dan rujukan, menyebab penemuan angka HIV/AIDS terus meningkat.(lp/sis)