Wali Kota Bekasi Diminta Usut Dana Pembangunan Pos Yandu

pos-yanduKantor Pos RT bersama disulap menjadi Pos Yandu dengan anggaran Rp175 juta dari APBD Kota Bekasi.(yan)

TRANSINDONESIA.CO – Kantor bersama Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Bekasi Timur Regensi, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun secara swadaya masyarakat “disulap” menjadi Pos Yandu dengan biaya APBD terlantar, dan kini dijadikan ajang kampanye dengan memasang spanduk calon presiden tertentu.

Anehnya, Kantor RT bersama RT002 dan RT007 yang dibangun warga kini dijadikan Pos Yandu seakan-akan baru dibangun dengan biaya APBD Kota Bekasi sebesar Rp175 juta itu terlantar dijadikan tempat pemasangan spanduk dukungan untuk pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Ketua RW013, Dodi Suhardi yang saat pemilihan anggota legislatif (caleg) dulunya mengaku sebagai kader Partai Golkar namun tidak lolos menjadi bakal calon caleg itu kini menjadi koordinator untuk pemenangan calon presiden nomor urut dua itu di lingkunagn RW yang ditinggalinya memasang spanduk di kantor RW dan RT 002 dan 007 perumahan tersebut.

Warga yang meminta agar spanduk capres yang dipasang dikantor bersama RT itu dicabut dan mendesak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaiqu untuk mengusut dana pembangunan kantor RT 002 dan 007 yang semula dibangun oleh warga secara swadaya itu kita dijadikan sebagai tempat Pos Yandu RW013.

Dimana pembangunan kantor RT bersama 002 dan 007 itu dibangun kini “disulap” sebagai Pos Yandu RW013 seakan-akan pembangunannya dilakukan muali dari awal.

APBD Kota Bekasi yang megucurkan dana tahap awal pembangunan Pos Yandu sebesar Rp100 juta ternyata menyulap kantor bersama RT002 dan 007.

Kantor bersama RT itu sudah memiliki fisik dan dua ruang serta teras itupun hanya dibenari dengan atap baja ringan dan sekedar dinding yang diduga baru menghabiskan dana paling besar  Rp50 juta.

Namun, dana Rp100 juta hanya merapihkan kantor bersama RT yang disulap menjadi kantor Pos Yandu terhenti dan sampai saat ini terlantar.

“Sedangkan lantai kantor RT yang seharusnya dilantai dengn keramik, sampai saat ini juga tidak dikerjakan,” kata salah seorang warga.

Ketua RW013 Dodi Suhardi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan, dana Rp100 juta itu diperuntukan untuk membangun Pos yandu, tetapi Pos Yandu itu “disulap” dari kantor bersama RT 002 dan 007.

“Ada kucuran dana lagi nantinya sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta lagi, namun belum diketauhi kapan anggaran penyelesaian Pos Yandu tersebut turun,” kata Dodi.

Dodi yang tidak dapat menjelaskan peruntukan kantor bersama RT002 dan 007 itu menjadi Pos Yandu, diyakini warga ada dugaan korupsi dan pengalihan aset RT ke Pos Yandu.

“Aparat penegak hukum harus turun dan mengusut dugaan pengalihan aset dengan menggunakan dana APBD, kuat dugaan terjadi penyimpangan dan korupsi,” katanya.(yan)

Share