Paspor Walikota Palembang dan Istrinya Ditarik

walikota-palembang-istriWalikota Palembang, Romi Herton dan istirinya, Masyitoh.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Imigrasi Kelas I Palembang telah menarik sementara paspor Walikota Palembang, Romi Herton dan istirinya, Masyitoh beserta 2 orang dekatnya. Penarikan paspor ini setelah dikeluarkanya surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan Juni 2014.

“Selain paspor istri dan 2 orang dekatnya (YA, MA), kami juga telah menarik paspor Walikota Palembang Romi Herton, dan Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Senin (30/6/2014).

Dijeaskan Bogi, paspor kedua pejabat pemkot Kota Palembang dan tiga kerabatnya itu, ditarik sementara untuk masa pencekalan atau pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Atau hingga Desember 2014.

Menurut Bogi, dalam daftar cekal yang dimiliki petugas Imigrasi Palembang, tidak hanya terdapat nama 5 pejabat dan kerabatnya saja. Namun ada juga beberapa nama-nama lain namun tidak untuk konsumsi publik.

Dalam surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri yang diterima pada bulan Juni 2014 ada 5 orang yang berdomisili di Kota Palembang dan 2 orang yang berdomisili di Jakarta menjadi perhatian petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. “Sekarang ini mereka sedang menjalani proses hukum seperti dugaan tindak pidana korupsi dan penyuapan,” kata Bogi.(pi/dri)

Share