Kejati Sumut Masih Buru Buronan Korupsi BNI Medan

buronan kejari medan Ilustrasi

 

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih mencari buronan tersangka Boy Hermansyah selaku Dirut PT BDKL dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit senilai Rp129 miliar dari BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan.

“Boy Hermansyah sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini tidak diketahui kemana menghilang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni di Medan, belum lama ini.

Kejaksaan Tinggi Sumut, menurut dia, terus memantau dimana keberadaan tersangka selaku direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta itu.

“Kalau diketahui tempat persembunyiaan tersangka Boy, Kejati Sumut langsung melakukan penangkapan,” ucap Yusni.

Ia menyebutkan, dalam penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut telah beberapa kali melayangkan pemanggilan terhadap tersangka tersebut, namun tidak pernah dipenuhi.

“Tersangka kurang beretika, dan tidak menghargai proses hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut,” kata Kajati Sumut baru menjabat satu bulan itu.

Sebelumnya, Kejati Sumut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, menyimpulkan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp117,5 miliar.

Kerugian itu merupakan bagian dari Rp129 miliar dana yang disalurkan pada kasus kredit, dengan agunan bermasalah ini.

Kasus korupsi ini bermula dari permohonan kredit senilai Rp129 miliar yang diajukan Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, Boy Hermasnyah ke BNI.

Dia mengagunkan sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit (PKS).

Dana yang sudah dicairkan berjumlah Rp117,5 miliar.Belakangan terungkap bahwa aset yang diagunkan dalam status sengketa, sudah diagunkan ke bank lain.

Kejati Sumut menetapkan lima tersangka pada Oktober 2011, yakni RST (Pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan), dan BA (Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan).

Tersangka MSH (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik), TI (Relationship BNI SKM Medan), dan Boy Hermansyah Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari.(ant/dhon)

Share