Kasus TransJakarta, Tak Elok Jokowi “Bohong”

jokowi di ptun kan guruGubernur Non Aktif.Joko Widodo

TRANSINDONESIA.CO – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Makassar, Margarito Kamis berpendapat tak elok apabila Joko Widodo “tidak jujur” terkait pelaporan dugaan korupsi Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai capres tindakan Pak Jokowi tidak etis apabila dia mengklaim dirinya telah melapor ke KPK terkait korupsi Transjakarta padahal Gubernur DKI non aktif tersebut belum memberikan laporan dimaksud. Karena senang atau tidak senang, dia belum jadi dan masih berjuang menjadi presiden,” ujar Margarito Kamis dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemaren.

Margarito menanggapi pernyataan Joko Widodo yang mengklaim dirinya telah melapor ke KPK terkait korupsi Transjakarta. Padahal Juru Bicara KPK Johan Budi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), menyatakan Jokowi belum memberikan laporan terkait kasus Bus TransJakarta.

“Kenapa tidak menyatakan saja apa adanya. Di satu sisi katanya sudah lapor, ternyata belum lapor ke KPK,” kata dia.

Ia minta dengan hormat agar Jokowi berperilaku jujur soal pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi Transjakarta.

“Jokowi punya slogan ‘jujur jujur jujur’, maka jujur lah. Kalau tidak jujur sangat tidak baik,” ujar dia.

Margarito mengutarakan seorang pemimpin itu harus berani mengklarifikasi dan berkata jujur walaupun kadang pahit bagi dirinya.

“Bilang secara terbuka, kenapa dia ngeles-ngeles seperti itu, dia berikan penjelasan atas hal itu,” kata dia.

Ia menyayangkan sikap Jokowi yang tertutup terkait dugaan korupsi bus Transjakarta. Kalau dia mau jujur maka jangan setengah-setengah.

“Jangan setengah-setengah, pemimpin itu tak pernah takut pada kejujuran. Sekalipun memukul dirinya sendiri dan berani berkata, itu baru kejujuran,” ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), mengatakan Jokowi tidak pernah melaporkan dugaan korupsi Transjakarta ke KPK.

“Nggak pernah ada surat resmi. Pak Jokowi nggak pernah minta kasus ini diambil alih oleh KPK,” ujar Basuki T Purnama di Jakarta, Kamis (26/6/2014).(ant/yan)

Share