Polisi Ancam Penjudi di Taman Alun-Alun Kapuas

pemain judi dibekuk polisi di medan

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pontianak kembali mengeluarkan ancaman akan menertibkan perjudian di kawasan Taman Alun-alun Kapuas.

“Saya imbau masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh bujuk dan rayu oleh para sindikat judi di kawasan Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, karena sindikat itu mengincar pengunjung yang mudah dikelabui mereka,” kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Jumat (27/6/2014).

Ia menjelaskan sindikat judi tersebut sengaja memancing korbannya agar ikut main judi dengan cara agar orang yang main mudah menang.

Modus yang dilakukan sindikat perjudian itu, yakni dengan menggelar permainan ketangkasan dengan uang taruhan. Kemudian salah satu sindikat berpura-pura menjadi pemain, sementara untuk memikat orang-orang yang kebetulan lewat melihat aksi mereka, sindikat yang berperan menjadi pemain sengaja dimenangkan oleh bandar yang memang merupakan kelompok sindikat tersebut.

Biasanya, bagi orang yang tidak tahu dengan aksi penipuan itu, tertarik dan ikut memasang taruhan tanpa disadari bahwa ia telah dijebak oleh sindikat penipuan bermodus judi tersebut, kata Sutarmidji.

Selain itu, Sutarmidji juga meminta kepada para pedagang di Taman Alun Kapuas agar tertib dalam menggelar dagangannya. Apabila tidak mau tertib, ia mengancam akan melarang pedagang berjualan di taman yang terletak di pinggir Sungai Kapuas itu.

“Kalau tidak bisa tertib, mereka akan saya suruh keluar semua dari situ, dan hanya boleh berjualan di areal tertentu saja,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Polisi Harianta berjanji akan menertibkan perjudian di kawasan Taman Alun Kapuas Pontianak.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya tidak pandang bulu dalam menertibkan perjudian, karena termasuk prioritas utama Polri.

“Masyarakat kalau memang melihat ada aktivitas perjudian di kawasan Taman Alun-alun Kapuas, maka secepatnya melaporkan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapoltabes Pontianak membantah kalau pihaknya melakukan pembiaran terhadap praktik judi di kawasan taman itu.

Pemerintah Kota Pontianak telah menata dan mereklamasi Taman Alun-alun Kapuas Pontianak sehingga kini menjadi tempat tujuan kunjungan masyarakat lokal untuk menikmati akhir pekan sambil menikmati aneka jajanan khas kota itu.

Bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Pontianak, belum lengkap kalau tidak berkunjung ke taman alun-alun itu, karena lokasinya yang strategis berada di tengah-tengah kota itu. Apalagi keberadaan taman itu tepat di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Oesman dan di pinggir Sungai Kapuas.

Taman itu telah dilengkapi dengan fasilitas air mancur, dan “water front city” yang dibangun sejak tahun 1999 yang diramaikan aneka jajanan, seperti bakso, kacang rebus, sate, jagung bakar dan rebus, serta makanan ringan lainnya yang banyak dijajakan pedagang di sepanjang jalan di kawasan tersebut.(ant/tan)

Share