Kejagung Dinilai Lamban, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi TransJakarta

transjakartaBus Transjakarta

 

TRANSINDONESIA.CO – Lambanya penanganan dugaan korupsi Transjakarta oleh penyidik Kejakasaan Agung (Kejagung), membuat geram Persatuan Mahasiswa Jakarta (Permata DKI Jakarta) dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus tersebut diambil alih.

Kasus korupsi bus TransJakarta berkarat Pemprov DKI Jakarta itu, meski Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka namun sampai kini tidak juga “berani” memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sehingga kasus tersebut menjadi konsumsi politik pada Pilpres yang Joko Widodo merupakan capres dari PDIP.

Sejumlah masa, yang mengatasnamakan dirinya Permata DKI Jakarta, menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Jumat (27/6/2014).

Dalam aksinya, mereka mendesak KPK segera mengambil alih dugaan korupsi di lingkungan DKI Jakarta.

Adapun dugaan korupsi tersebut, adalah pengadaan sejumlah bus TransJakarta yang diduga melibatkan capres Joko Widodo yang juga sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jokowi adalah aktor intelektual di balik kasus tersebut, sebeb sebagai gubernur, dialah yang mengatur semua kebijakan pemerintahan DKI Jakarta. Karena semua kebijakan sudah pasti melalui persetuajuan Jokowi,” ujar Sky, dalam orasinya di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Namun demikian, dalam pengungkapan kasus tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Sebab, dalam menguak kasus korupsi, lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia tumpul saat mau menyentuh orang paling atas atau aktor intelektual.

“Joko Widodo sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta adalah orang yang mengatur semua kebijakan. Barang tentu pengadaan melibatkan dan persetujuan beliau,” katanya.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya empat orang tersangka, yang salah satunya adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai pengguna APBD dengan pagu Rp1,5 triliun, sebagai bukti Jokowi mengetahui permainan itu.

Namun, dalam pelaksanaannya pihak Kejaksaan Agung belum juga memeriksa Jokowi.

Dengan begitu, mereka berharap agar Kejagung tidak menutup mata dalam keterlibatan Jokowi. Selain itu, dia juga mendesak agar KPK menjemput paksa Jokowi untuk segera diperiksa.

“Tangkap dan Adili Jokowo. Kami mendesak agar KPK untuk berani membuka transkip percakapan Megawati dan Jaksa Agung,” tutupnya.(ini/fer)

Share