TRANSINDOENSIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan Kepolisian Daerah setempat sepanjang 2013 berhasil mengungkap 1.700 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah kabupaten/kota.
“Koordinasi antara BNN dan Polda Riau akan terus ditingkatkan untuk menuntaskan persoalan narkoba di Provinsi Riau,” kata Kepala BNN Riau Kombes Pol Bambang Setiawan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (26/6/2014).
BNN Riau bersama kepolisian dan Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah melaksanakan upacara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Bambang mengatakan, sesuai dengan visi dan misi BNN Pusat, tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, kinerja seluruh aparat akan ditingkatkan tidak hanya untuk penangkapan atau pengungkapan kasus.
“Namun juga untuk menyosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba serta mencerdaskan anak bangsa agar tidak mudah terjerumus ke dalam lembah narkoba,” katanya.
Bambang mengatakan, setiap tahun kasus peredaran narkoba cenderung meningkat untuk itu butuh peranserta semua pihak dalam pemberantasan barang haram itu.
Yang lebih memprihatinkan, demikian Bambang, pengguna narkoba juga telah menyentuh semua kalangan atau lapisan masyarakat.
Mulai dari oknum pelajar, mahasiswa, pekerja negeri, swasta dan pengusaha serta guru, dokter dan lain sebagainya, menurut dia telah sempat disusupi oleh barang terlarang itu.
“Kiat untuk mencegah peredarannya adalah dengan menekan jumlah penggunanya. Jauhi anak bangsa dari penggunaan narkoba maka dengan sendirinya bandar-bandar narkoba itu akan bangkrut,” kata dia.
Memang untuk melaksanakannya tidaklah muda, menurut dia, harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan lingkungan kerja.
“Hindari juga coba-coba, karena itu merupakan langkah awal menjadi pecandu baru narkoba. Terlebih saat ini telah banyak narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Semua pihak harus mengantisipasinya secara dini,” kata Bambang.(ant/ful)