Diduga “Korupsi Berjamaah” KPK Diminta Usut Gubernur Sumut

gatot pujo nugrohoGubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho

 

TRANSINDONESIA.CO – Forum Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Formasu-AK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan korupsi trilunan rupiah atas temuan BPK terkait Hasil Audit Dana Bagi Hasil dan membengkaknya total dana DBD (Dana Bantuan Daerah) Bawahan dari Rp1,5 triliun

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Anti Korupsi Formasu-AK, Syafruddin ST, menyikapi akhir-akhir elemen mahasiswa di Medan menuntut Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujonugroho mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin dan adanya dugaan korupsi.

Dugaan korupsi dari dengan adanya temuan BPK terkait Hasil Audit Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,2 triliun tahun 2013, membengkaknya total dana DBD (Dana Bantuan Daerah) Bawahan dari Rp1,5 Triliun itu diniali sebagai “korupsi berjamaah” yang diduga dilakukan oleh Gubernur dan para bupati atau kepala daerah di Sumut.

“Bicara DBD, itu penyaluran ke daerah. Kalau DBD itu bermasalah berarti ada konspirasi yang dibuat secara skenario,” kata Syafruddin kepadaTransindonesia.co di Jakarta, Selasa (25/6/2014).

Trans Global

Untuk itu lanjut Syafruddin, KPK harus turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tersebut, dan bila nantinya terbukti diyakini pula beberapa bupati atau kepala daerah di tingkat kabupaten ‘terseret’ dalam kasus DBD.

“Mungkin saja juga melibatkan anggota legislatif, kalau ini terukti maka korupsi di Sumut itu “korupsi berjamaah” namanya,” ucap Syarfuddin.

Pada aksi mahasiswa Cipayung Plus yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaan yakni, IMM, HIMMAH, GMNI dan HMI, menyuarakan dugaan korupsi dari hasil audit BPK tahun 2011, adanya temuan dana APBD Sumut untuk pembangunan asrama Mahasiswa Indonesia di Kairo sebesar Rp5 miliar yang bertentangan dengan UU Nomor 32 tahun 2004.

“Kami juga menduga ada gratifikasi sebesar Rp60 miliar kepada oknum DPRD Sumut untuk memperlancar pengesahan P-APBD 2013 dan APBD 2014,” kata salah seorang koordinato aksi, Turedo saat berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumut, Senin (24/6/2014).(dhon/sof)

Share