Jubir Presiden: Prabowo Tidak Dipecat

prabowo-satuCapres No 1, Prabowo Subianto

 

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengomentari lebih jauh, seputar beredarnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas Prabowo Subianto serta pernyataan mantan Pangab Wiranto terkait hal itu. Penegasannya sudah jelas, bahwa Prabowo tidak dipecat tetapi diberhentikan dengan hormat dari kemiliteran.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menanggapi pertanyaan media, di Istana Negara, Selasa (24/6/2014). Seperti diketahui, SBY adalah salah seorang yang ikut tanda tangan dalam surat DKP tersebut.

“Itu tidak dipecat, tetapi pemberhentian dengan hormat dan dengan Keppres, jadi bukan pemecatan. Saya kira ini suatu wording yang kurang pas,” kata Julian.

Dijelaskan Julian, Prabowo diberhentikan dengan hormat melalui Keppres Nomor 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden BJ Habibie berdasarkan pada usulan Menhankam/Pangab yang saat itu dijabat oleh Wiranto.

Menurut Julian, SBY tidak perlu mengomentari pernyataan Wiranto beberapa waktu lalu tentang DKP, dimana SBY saat itu ikut menandatanginya. “Saya kira sudah dipahami, tidak perlu dibesar-besarkan. Saya kira tidak perlu dikomentari lagi,” ujar Julian.(pi/met)

Share