Elza: 5 Bukti Wiranto Tak Sesuai Hati Nurani Rakyat yang Dzalimi Prabowo

wiranto-dzalimi-prabowoWiranto dan Prabowo Subianto

 

TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPP Partai Hanura, Elza Syarief, menyesalkan pernyataan Ketua Umumnya, Wiranto, terkait pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Elza prihatin Wiranto telah ditekan oleh rekan koalisi, untuk memberi pernyataan yang tidak benar dengan menyebut calon presiden Prabowo Subianto melakukan penculikan aktivis tahun 1998 atas inisiatif sendiri.

“Saya sebagai salah satu pendiri Hanura menyesali keterangan Pak Wiranto di mana beliau orang yang sangat saya hormati dan banggakan. Pak Wiranto adalah seorang intelektual yang selalu mengedepankan hati nurani untuk kebaikan Bangsa dan Negara RI. Tetapi keterangan yang disampaikan tentang Prabowo Subianto bertentangan dengan kebenaran dan perkataannya sendiri,” ujar Elza dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (21/6/2014).

Elza mengatakan ada 5 hal dasar hukum yang dapat ditunjukkan yang membuktikan bahwa pernyataan mantan Panglima ABRI itu tidak benar. Pertama, dari berita pada tahun 1999, yang menurutnya dapat dilihat di Youtube. Wiranto pernah menyatakan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam kasus penculikan aktivis.

Dasar kedua, adalah KEPPRES No. 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden BJ Habibie mengenai pemberhentian dengan hormat Prabowo atas rekomendasi Menhankam/ Pangab saat itu.

“Pangab saat itu dijabat oleh Pak Wiranto,” ujar Elza.

Dasar hukum ketiga, adalah Surat Sekretariat Negara RI pada September 1999 kepada Komnas HAM yang isinya menyatakan bahwa Prabowo tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan 1998.

Keempat, adanya Putusan Pidana No. PUT, 25-16/K-AD/MMT-II/IV/19 yang dibacakan oleh Majelis Hakim Kolonel (CHK) Susanto sebagai ketua dan kolonel (CHK) Zainuddin dan kolonel CKH (K) Yamini yang salah satu amarnya menyatakan beberapa orang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan aktivis politik sesuai dengan pasal 334 KUHP.

Elza menyatakan dasar yang terakhir adalah sesuai dengan SKEP Panglima ABRI No. 838 tahun 1995.

“Pembentukan DKP untuk Pamen (Perwira menengah). Jika terperiksa PATI (Perwira Tinggi), maka timnya harus ada 3 PATI dengan pangkat di atas terperiksa,” ujar Elza.

Sementara, PATI yang ada di DKP yang tingkatnya berada diatas Prabowo hanya satu orang.

Elza mengatakan, Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis, apalagi sampai dinyatakan terbukti melakukan atas inisiatif sendiri.

“Janganlah kita menyandera Prabowo seumur hidup dengan isu-isu demikian. Marilah kita bertanding secara fair dan jujur, janganlah kita menyandera seseorang, itu dzalim namanya dan tidak sesuai dengan hati nurani rakyat,” ujar Elza.

Elza mengaku prihatin melihat sikap Wiranto. Ia menduga, Wiranto telah ditekan oleh koalisi untuk memberi pernyataan yang tidak benar untuk mendiskreditkan Prabowo.

“Saya prihatin dan sangat menjaga, agar bapak Wiranto sebagai bapak Partai Hanura jangan sampai ditekan oleh koalisi untuk menyatakan sesuatu yang tidak bener,” ujar Elza.

Menurut Elza, Hanura telah lama berjuang di luar pemerintahan dan dirinya terharu atas pengorbanan Wiranto yang rela tidak maju sebagai capres, sehingga mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Hal tersebut dilakukannya Wiranto dengan harapan para kader Hanura dapat menjabat di pemerintahan pasangan tersebut. “Saya setuju saja dan sangat bangga dengan pemikiran Wiranto. Tapi tidak dengan cara menjatuhkan nama baik Prabowo hanya karena menginginkan agar kader Hanura mendapatkan jabatan di pemerintahan,” tuturnya.

Atas penyataan Wiranto tentang Prabowo, ujar Elza, Partai Hanura akan dianggap mencari jabatan dengan cara menjelekkan lawan politiknya dengan kampanye negatif.  “Apalagi masalahnya sudah basi dan tidak up to date,” ujar Elza.

Elza mengaku, apa yang disampaikannya ini bukan dalam rangka dukung mendukung. Elza menegaskan dia bukan bagian dari timses Prabowo-Hatta. “Saya tidak masuk timses manapun. Bukan dukung mendukung, saya hanya berbicara pada kebenaran. Saya sebagai orang hukum,” tandas Elza.(pi/sof)

Share