Barang bukti narkoba yang dimusnahkan.(her)
TRANSINDONESI.A.CO – Jajaran Polda Metro Jaya musnahkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis dengan estimasi nilai uang Rp312 miliar.
“Barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp312 miliar,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di lokasi pemusnahan Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (19/6/2014).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Danianto mengatakan, narkotika yang diamankan yaitu ganja seberat 752 kg, sabu seberat 152,7 kg dan ekstasi sebanyak 15.347 butir. Untuk jenis psikotropika yang diamankan berupa 4.423 butir pil Happy Five dan 4,3 kg Ketamin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan berbagai macam bahan pembuat shabu/prekusor. Diantaranya. Berupa cairan hcl sebanyak 1.995 ml, Toluene sebanyak 44.995 ml, Methanol 9.995 ml, Red fosfor 478 gram, tablet efedrin 390.000 butir dan 2 set peralatan destilasi.
“Ini merupakan hasil pengembangan selama 2 bulan yaitu pada April hingga Mei 2014,” katanya.
Kapolda Metro Jaya mengatakan dalam pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan BNN, Bea Cukai dan beberapa pemerintah daerah setempat. Dari setiap penangkapan baik oleh BNN maupun Bea Cukai selalu diikuti pengembangan.
“Kami lakukan pengembangan terus sepanjang tahun. Kami harapkan zero narkoba 2015 terwujud,” kata Kapolda.(her)