TRANSINDONESIA.CO – Ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (18/6), menggelar unjuk rasa menuntut pengusutan kasus penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT di Medan, Sumatera Utara.
Ratusan massa itu melakukan long march dari depan kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang menunju Polda NTT. Dari aksi itu, ratusan massa juga menggelar spanduk dan poster terkait lambannya penanganan kasus perbudakan di Medan yang dialami 19 anak NTT, Selasa, (18/6/2014).
“Kami menuntut agar kasus ini segera diselesaikan,” kata koordinator aksi Romo Dedy Ladjar Pr.
Sebanyak 19 korban asal NTT bekerja di sarang burung walet milik Mohar dijadikan budak hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia, satu orang menderita TBC akut, dan 16 orang lainnya mengalami eksploitasi dan penyiksaan. Namun, kasus itu tak pernah terselesaikan, bahkan pelaku utamanya Mohar justru dibebaskan.
Dalam aksi itu mereka menuntut agar Mohar dan krunya dihukum seberat-beratnya.
“Kami juga meminta agar Mohar dan kawan-kawannya segera membayar gaji anak NTT yang dipekerjakan di sarang burung walet yang tak dibayarkan selama empat tahun bekerja,” katanya.
Mereka juga menyesalkan sikap Polda Sumatera Utara yang terkesan membiarkan kasus perbudakaan terjadi selama empat tahun tanpa penyelesaian. “Di mana posisi kepolisian dalam kasus ini?” tanya dia.(sp/sun)