TRANSINDONESIA.CO – Seorang wanita ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan H. Marjuki Gang Jamin RT 005/01 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/6/2014), dengan kepala pecah akibat benda tumpul.
Korban tewas diduga dibunuh itu bernama Tasrifah, 42 tahun, meregang nyawa di atas tempat tidur miliknya.
Peristiwa itu sendiri diketahui sekira pukul 21:00 WIB. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh tetangganya Ny. Partini, 48 tahun, yang kala itu akan mengantarkan makanan ke rumah korban. “Karena di sekitar rumahnya ada tetangga yang menggelar hajat, jadi saksi mencoba memberikan makanan itu,” kata Wakasat Reskrim Polsek Metro Ciracas, Kompol Aris Timang, Senin (16/6/2014).
Saat itu, lanjut Kompol Aris, saksi yang berupaya memanggil korban tak mendapat jawaban. Hingga akhirnya, Ny. Partini memberanikan diri untuk masuk ke dalam. “Ketika sudah di dalam, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa. Luka dibagian kepala yang membuat korban tewas seketika,” ujar Kompol Aris.
Dari situlah, saksi langsung melaporkan ke pihak RT dan diteruskan ke Polsek Metro Ciracas. Petugas pun langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. “Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus pembunuhan ini,” ujar Wakasat.
Setelah dilakukan Olah TKP dan identifikasi, jasad korban kemudian dikirim ke RSCM untuk dilakukan outopsi.(dam)