Sutan Bhatoegana mundur dari Ketua Komisi VII DPR.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang juga tersangka kasus SKK Migas, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengunduran diri tersebut telah diajukan ke fraksi Demokrat berikut saran tentang penggantinya.
“Saya tidak efektif, saya mengajukan diri mundur. Penggantinya juga diajukan pada saya, siapa yang baik,” terang Sutan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/06).
Sutan mengatakan, dirinya mundur karena ingin fokus menghadapi kasus hukum yang kini tengah berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dari pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
“Ya, saya kan lagi dalam ujian, sudah tidak efekif, dari awal sudah tidak elok saya pimpin Komisi VII,” terang dia..
Meski begitu, Sutan mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugasnya menjadi Ketua Komisi VII DPR hingga ada penetapan resmi dari Fraksi Demokrat terkait penggantinya.
“Ketika mengundurkan diri tapi tidak langsung berhenti, ada prosesnya. DPP menawarkan tapi nanti lihat kelanjutannya,” tandas Sutan.(pi/fer)







