Hari ini, Kejagung Sidik Korupsi Helikopter Puma?

helikopter-puma-sa330Helikopter PUMA SA 330.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi lelang aset PT Pelita Air Service (PAS) berupa spare parts helikopter PUMA SA 330 dan Super PUMA SA 332 yang diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah pegawai PT PAS, di Gedung Bundar, Kejagung, Senin (9/6/2014).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Spontana tidak membantah juga membenarkan. Dirinya, meminta waktu untuk menanyakannya kepada jaksa yang menyidik kasus tersebut.

“Saya usahakan Selasa (10/6/2014) untuk menanyakan langsung kepada timnya,” kata Tony.

Diketahui, Kejagung memeriksa beberapa saksi dari PT PAS salah satuanya adalah pegawai pada Satuan Pengawas Internal PT PAS Djoharetna. Kejagung juga memeriksa Staf Satuan Pengawas Internal PT PAS Supriyanto.(sp/fer)

Share