KPK Periksa Direktur PT Len Industri Terkait e-KTP

kpk hebat

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Len Industri, Andra Y Agussalam, Selasa (3/6/2014). Ia diperiksa terkait penyidikan korupsi pengadaan proyek katru tanda penduduku elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

“Yang bersangkuatan diperiksa sebagai saksi,” terang Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Selasa (3/6/2014).

Andra akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus ini, yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Selain Andra, penyidik KPK juga memanggil Kepala Devisi DPU PT Len Industri tahun 2011-2012, Agus Iswanto dan Karyawan PT Len Industri A Rahman. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi. “Penyidik juga memanggil Yani Kurniati Kepala SPI PT Len Industri, akan diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK pernah menggeledah kantor PT Len Industri yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Bandung. PT Len Industri merupakan salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.(pi/fer)

Share