TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya menetapkan M. Lutfi Moneyono, panitia konser One Drection sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sura izin penjualan tiket konser One Direction beberapa hari lalu. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat ditemui di Polda Metro jaya, Senin (2/6/2014).
“Yang bersangkutan berinisial MLM yang bertindak selaku panitia konser One Direction telah kami tetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan surat izin penjualan tiket konser One Direction beberapa hari lalu,” ungkap Kombes Rikwanto.
Lebih lanjut dijelaskan Rikwanto, status tersangka yang diberikan kepada salah satu panitia konser boyband asal Inggris itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kepada tersangka kami kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dimana yang bersangkutan telah memalsukan surat izin penjualan tiket konser yang akan dijual oleh pihak panitia pada tanggal 31 Mei 2014 yang lalu, dan saat ini yang bersangkutan telah kami tahan di Polda Metro Jaya,” lanjut Rikwanto.
Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap admin operasi pada kepanitiaan konser One Direction tersebut, dilakukan di kantor tersangka yang berada di The Kasablanka, Jl. Casablanca Raya Kav. 88 Tebet, Jakarta Selatan pada 31 Mei 2014 yang lalu.
“Yang bersangkutan kita tangkap karena telah memalsukan dokumen penjualan tiket dimana yang bersangkutan seolah-olah telah memiliki surat izin yang dikeluarkan pihak Polsek Tebet guna penjualan tiket konser. Modusnya adalah dengan cara men-scan surat izin kegiatan karnaval yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei lalu guna digunakan untuk menjual tiket pada tanggal 31 Mei 2014 kemarin. Dan dari tersangka kami telah mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen tersebut,” kata Rikwanto.
Selain tengah memeriksa secara intensif tersangka yang kini tengah ditahan, kepolisian juga akan memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus pemalsuan dokomen tersebut.
“Yang bersangkutan kami tangkap atas dasar laporan polisi bernomor Lp/926/K/V/2014/PMJ/Restro Jaksel. dan hingga kini pihak kami telah memeriksa direktur building operational manager, koordinator sekuriti dan sejumlah saksi lainnya guna pengembangan kasus ini,” ujarnya.
Lebih dalam lagi pihak kepolisian hingga kini belum lagi menerima surat izin dari panitia untuk masalah perizinan untuk menjual tiket konser boyband yang dikenal dengan single hitsnya ‘Story of My Life’.
“Dalam kasus ini belum ada satu tiket pun yang dijual oleh pihak panitia. Dan pihak kepolisian juga hingga saat ini belum menerima surat izin penjualan tiket dari pihak panitia Konser,” tuturnya.
Konser One Direction direncanakan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada tanggal 25 maret 2015 mendatang.(bs/dam)