Rp32,36 M Reformasi Birokrasi Bali

kantor-gubernur-baliKantor Gubernur Bali.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp32,369 miliar untuk berbagai program peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola dalam tahun anggaran 2014.

“Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bali 2014,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng di Denpasar, Minggu (1/6/2014).

Ia mengatakan, realisasi berbagai kegiatan yang ditangani instansi terkait hingga triwulan I-2014 fisiknya mencapai 21,8 persen dan keuangan 8,16 persen.

Kegiatan strategis untuk meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan tersebut antara lain melaksanakan “roadmap” reformasi birokrasi, percepatan pemberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu juga optimalisasi pengadaan, pengelolaan e-Gov dan tertib administrasi kependudukan.

Ketut Teneng menjelaskan, berbagai program tersebut diharapkan mampu mencapai sasaran terwujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Ketut Teneng menambahkan, peningkatan reformasi birokrasi dan tara kelola yang menjangkau delapan kabupaten dan satu kota di Bali itu juga bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Demikian pula mampu mengendalikan pertumbuhan, persebaran dan administrasi kependudukan, harap Ketut Teneng.

Hal itu penting karena kependudukan merupakan masalah yang sangat krusial, jika tidak ditangani dengan baik, sehingga implikasinya tidak hanya berpengaruh terhadap generasi sekarang, namun juga berpengaruh terhadap alokasi anggaran kesehatan, pendidikan dan aspek pembangunan lainnya.

Oleh sebab itu peningkatan reformasi, birokrasi dan tata kelola menjadi salah satu dari sejumlah prioritas pembangunan Bali, ujarnya.(ant/oki)

Share