Korea Utara Hukum Seumur Hidup Mata-mata Korea Selatan

kim-jung-wookKim Jung Wook, misionaris Kristen dari Korea Selatan saat memberikan keterangan di Pyongyang, Korea Utara.

 

TRANSINDONESIA.CO – Media Korea Utara melaporkan seorang misionaris Kristen Korea Selatan, Kim Jung Wook, telah dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup, Sabtu (31/5/2014).

Media Korea Utara mengatakan seorang misionaris Kristen Korea Selatan telah dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk mendirikan gereja bawah tanah dan spionase.

Kantor berita resmi Korea Utara KCNA, Sabtu (31/5/2014) melaporkan bahwa warga Korea Selatan Kim Jung Wook mengaku bersalah dalam sidang yang digelar hari Jumat.

Pyongyang mengatakan Kim menyeberang ke Korea Utara dari China dan ditangkap pada bulan Oktober. Dia muncul dalam tayangan TV Korea Utara Februari lalu dan mengatakan telah menerima bantuan dari badan intelijen Korea Selatan. Dia juga meminta maaf karena melakukan kejahatan terhadap Korea Utara.

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan menegaskan bahwa Kim bukan seorang mata-mata.(voa/fen)

Share