TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Madjid Husen menyatakan dua wilayah di yaitu Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan dan Galela Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, akan menjadi daerah otonom baru (DOB) di provinsi itu.
“DPR-RI telah menyetujui pembahasan pemekaran kedua wilayah tersebut, termasuk sejumlah wilayah di provinsi lainnya menjadi DOB dan saat ini menunggu pembahasan rancangan undang-undangnya,” kata Madjid Husen di Ternate, Jumat (30/5/2014).
Menurut dia, jika kedua wilayah tersebut resmi menjadi DOB maka jumlah kabupaten/kota di Malut akan bertambah menjadi 12 kabupaten/kota dan jumlah itu kemungkinan akan bertambah karena masih ada sejumlah wilayah di provinsi itu yang meminta menjadi DOB.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut selama ini mendukung aspirasi masyarakat di suatu wilayah yang ingin dimekarkan menjadi DOB, karena DOB merupakan salah satu terobosan untuk mengoptimalkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah bersangkutan.
Di Malut selama ini ada belasan wilayah yang menuntut dimekarkan menjadi DOB namun baru dua wilayah yang resmi menjadi DOB, yakni Morotai dan Pulau Taliabo dan akan menyusul Pulau Obi serta Galela Loloda, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.
“Pemprov Malut tidak menghalangi pemekaran wilayah menjadi DOB sepanjang memenuhi syarat dan dalam memperjuangkannya tidak menimbulkan perpecahan masyarakat di wilayah itu,” katanya.
Pemprov Malut saat ini juga tengah memperjuangkan pemekaran Sofifi menjadi kota otonom terpisah dari induknya Kota Tidore Kepulauan, karena Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Malut harus berstatus sebagai daerah otonom.
Namun untuk merealisasikan Sofifi menjadi daerah otonom, menurut Madjid Husen, masih terbentur dengan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, seperti persetujuan Pemerintah Kota dan DPRD Tidore Kepulauan serta jumlah kecamatan di Sofifi yang belum mencukupi untuk menjadi sebuah daerah otonom.
Pemprov Malut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk menyelesaikan kendala pemekaran Sofifi menjadi daerah otonom dan diharapkan dalam waktu singkat kendala itu bisa teratasi sehingga Sofifi bisa segera menjadi daerah otonom.(ant/kum)