Pencegahan Terorisme Tanggungjawab Pemerintah dan Masyarakat

Teroris Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Kasubdit Penanganan Konflik Pemerintah Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Drs La Ode Ahmad mengatakan upaya pencegahan terorisme menjadi tanggung jawab bersama-sama antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui pemantapan koordinasi.

Pemantapan koordinasi dapat dilakukan dengan lebih memperkuat serta memberdayakan forum-forum sudah dibentuk diberbagai daerah, kata La Ode Ahmad pada acara sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Pencegahan Terorisme, di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (27/5/2014).

Acara tersebut dilaksanakan Persatuan Advokad Indonesiam(Peradin) Sulut dihadiri Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. DR. Irfan Idris, para pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pejabat instansi pemerintah terkait di daerah itu.

La Ode Ahmad mengatakan perkembangan teroris global telah menunjukan peningkatan cukup signifikan, baik modus, kuantitas maupun kualitasnya.

Teror tersebut bila terus berlanjut akan mengancam stabilitas politik dan keamanan yang pada giliranya akan menghambat kelancaran pembangunan nasional.

Kewaspadaan nasional adalah langkah-lagkah konseptual menyangkut cegah awal dan tangkal awal berkaitan dengan ancaman terorisme terhadap konflik internal dan antar agama.

La Ode Ahmad mengatakan terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap setiap negara.

Terosrisme juga merupakan kejahatan bersifat internasional menimbulkan bahaya terhadap keamanan perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Dampak dari serangkaian aksi teroris itu begitu luas dan dalam, bukan hanya pada kehidupan nasional, namun juga merusak citra Indonesia dimata masyarakat internasional Sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan sehingga hak azasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi, kata La Ode Ahmad mengatakan.

Indonesia perlu mewaspadai dan harus ada upaya pencegahan adalah ketika para teroris internasional memanfaatkan kondisi politik atau sosial budaya dalam negeri saat ini masih renta terhadap SARA.(ant/jei)

Share