Menko Perekonomian, Chairul Tanjung.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Usulan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Indonesia terkait penurunan target penerimaan pajak melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 sekitar Rp70 triliun di nilai terlalu besar.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung memahami bahwa target penerimaan penerimaan pajak sulit tercapai karena tergantung kepada pertumbuhan ekonomi. Namun, dia mengharapkan pengurangan target penerimaan pajak tersebut jangan terlalu besar.
“Memang terjadi penurunan penerimaan pada pajak. Kalau memungkinkan jangan sampai Rp70 triliun, mungkin Rp50 triliun. Tetapi sekarang masih dalam proses pembahasan di DPR,” ujarnya di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Selain itu, untuk pemotongan anggaran belanja pada kementerian dan lembaga pemerintah harus diupayakan agar tidak menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi sekecil mungkin memberikan efek pada pertumbuhan ekonomi. Sekarang masih dalam proses, tetapi yang namanya pemotongan menyebabkan dorongan fiskal pasti mengecil,” katanya.
Seperti diketahui, target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2014 diturunkan. Penurunan tersebut merupakan respon atas perkiraan melesetnya hampir seluruh asumsi makro APBN 2014 dan minimnya kapasitas Ditjen pajak. Dengan penurunan target APBN 2014 dari sebesar Rp1.110 triliun menjadi Rp1.040 triliun.(lp6/met)