TRANSINDONESIA.CO – Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch? (ICW) Ade Irawan mengatakan seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta) tidak mengkhususkan untuk menguatkan pendidikan antikorupsi, padahal itu bagian penting dalam sektor pencegahan.
“Dua pasangan ini (Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta) tidak mengkhususkan penguatan pendidikan antikorupsi padahal itu bagian penting dalam sektor pencegahan,” ujar Ade Irawan dalam diskusi “Catatan Kritis atas Visi dan Misi Calon Presiden RI 2014” di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, kemaren.
Menurut dia, kedua pasangan tidak memasukkan beberapa item penting misalnya terkait gratifikasi padahal itu seharusnya dimasukkan. ICW mengusulkan kepada dua pasangan capres dan cawapres untuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Kami berharap hasil catatan kritis ini bisa menjadi bahan terkait adanya revisi visi dan misi para capres. Dan kami berharap agar visi misi itu tidak sekedar janji belaka ketika pasangan capres-cawapres harus merealisasikan janji itu. Karena janji adalah hutang,” ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch?(ICW) menyatakan secara umum visi-misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-JK jauh lebih komprehensif dibandingkan Prabowo-Hatta dalam hal penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, visi misi kedua pasangan capres dan cawapres hampir sama menyangkut pencegahan dan penindakan korupsi. Keduanya menyakan akan melakukan reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi-JK lebih mengedepankan independesi KPK, sedangkan Prabowo-Hatta menitikberatkan penambahan personel penyidik dan penguatan tambahan termasuk para politisi yang berupaya mengurangi wewenang KPK.
“Jokowi-JK menuliskan soal korupsi politik. Korupsi aktornya merupakan politisi baik di parlemen atau eksekutif, salah satunya pendanaan parpol. Jokowi-JK mengusulkan adanya perubahan pendanaan partai politik karena faktor yang menyebabkan partai politik melakukan korupsi adalah besarnya ongkos politik,” ujar dia.(ant/dam)