TRANSINDONESIA.CO – Seorang warga bernama Woko, terluka yang diduga tertembak senjata api polisi saat pengamanan kericuhan massa di rumah Kepala Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Memang ada salah satu warga diduga mengalami luka tembak di bagian hidung. Kami masih usut proses terjadinya luka tembak itu,” kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto saat dikonfirmasi perkembangan penyidikan kasus perusakan rumah Kepala Desa Kaliboto itu, Selasa (27/5/2014).
Pihaknya menyebut telah melakukan pemeriksaan pada anggota yang diduga menembakkan senjata itu, namun hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kejadian itu tidak disengaja.
“Berdasarkan keterangan, sepertinya meletusnya tidak disengaja, terbukti hanya menyerempet dan (proyektil) tidak bersarang,” katanya.
Namun, ia mengatakan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki senjata itu terus dilakukan. Jika memang ada unsur kesengajaan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain masih memeriksa anggota yang bersangkutan, petugas juga menarik senapan milik anggota tersebut.
Sementara itu, kondisi warga yang mengalami luka diduga dari luka tembak masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Warga yang terluka itu diketahui bernama KOI (29) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan itu.
Selain warga tersebut, empat warga lainnya diciduk petugas. Mereka menjadi tersangka kasus perusakan rumah Kades Woko. Mereka antara lain BAM (37), HAD (28), GUS (21), TOK (26). Mereka juga masih bertetangga dengan KOI, salah seorang tersangka yang terluka.
Para tersangka itu diciduk petugas dari rumahnya pada Selasa dini hari. Mereka dibawa ke markas Polres Kediri Kota untuk diperiksa terkait dengan kasus perusakan rumah Kades Woko tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, unjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, meminta kepala desa mereka yang bernama Woko ditahan. Tuntutan itu dipicu karena dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala desa tersebut dengan perempuan warga desa yang sama.
Warga kecewa karena pemda ternyata hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada kepala desa tersebut. Pemda beralasan bukti yang ada masih kurang lengkap, sehingga sanksinya surat peringatan.
Warga kecewa dengan keputusan tersebut, sehingga pulang dari kantor pemda dan menuju rumah kepala desa tersebut langsung melampiaskan kekesalannya dengan merusak rumah yang bersangkutan dengan melemparkan batu. Kericuhan terjadi saat aksi tersebut, bahkan sejumlah polisi juga menjadi korban.
Sampai saat ini petugas masih berjaga di lokasi rumah Kepala Desa Woko tersebut. Namun, untuk pemilik rumah belum diketahui keberadannya sampai sekarang.(ant/ats)