Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melakukan aksi bersama di Bundaran Hotel Indonesia (HI)
Mereka meminta bakal calon presiden Joko Widodo untuk diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus anggaran korupsi pengadaan Bus Transjakarta.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Fraksi menilai Jokowi adalah orang yang harus bertangung jawab atas sekandal kasus korupsi pengadaan Bus Trasjakarta. Pasalnya Inspektorat DKI Jakarta sudah menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang bus tersebut.
“Jadi, melalui kewenangan pasal 11 UU KPK, maka lembaga anti korupsi itu otomatis langsung melakukan penyelidikan dan penyelidikan tanpa menunggu laporan terlebih dahulu dari gubernur,”ujar Rahim Key, Kordinator Fraksi, di Jakarta Jumat (23/5/2014).
Rahmi, juga meminta kepada Jaksa Agung Basrif Arief untuk tidak bermain mata dengan Jokowi, dalam penuntasan kasus Bus Transjakarta. Ia sangat yakin sebagai Gubernur DKI Jokowi mengatahui banyak mengenai APBD DKI.
“Kami minta, Kejagung tidak bermain dengan Jokowi dan bersikap transparan,” katanya.
Sebagai Gubernur DKI, Jokowi juga dinilai lamban dalam mendukung penyelesaian kasus ini. Ia justru dituding lari dari bertangung jawab dan terkesan menutup-nutupi.
Untuk itu, Fraksi meminta kasus pengadaan Bus Transjakarta untuk segera diambil alih oleh KPK, dan sesegera mungkin untuk memanggil Jokowi guna dimintai keterangan sebagai saksi. “Kalau perlu KPK bisa panggil Jokowi dan memeriksanya. KPK tidak perlu takut dengan Jokowi hanya karena popularitasnya tinggi,” jelasnya.(wb/fer)